Waspada Penipuan eTilang Palsu! WNA China Dalangi SMS Blast untuk Kuras Rekening
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus penipuan digital dengan modus eTilang palsu yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Modus operandi ini menyasar masyarakat Indonesia melalui SMS blast berisi link phishing yang mengatasnamakan Kejaksaan Agung.
Modus Operandi Penipuan eTilang Palsu
Korban akan menerima SMS dari nomor tidak dikenal yang berisi tagihan denda pelanggaran lalu lintas. SMS tersebut dilengkapi dengan tautan (link) yang mengarahkan korban ke website phishing yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi pembayaran e-tilang Kejaksaan Agung.
Setelah korban terpercaya dan memasukkan data pribadi serta informasi kartu kredit, transaksi debit ilegal langsung dilakukan. Dalam satu kasus di Polda Sulawesi Tengah, korban mengalami kerugian sebesar 2.200 Riyal atau setara Rp 8,8 juta.
Pengungkapan Polri dan Jaringan Pelaku
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari laporan Kejaksaan Agung yang mengidentifikasi 11 link phishing. Patroli siber polisi kemudian menemukan tambahan 124 tautan phishing dan 6 nomor ponsel yang digunakan untuk SMS blasting.
Polisi telah mengamankan lima tersangka di Jawa Tengah dan Banten dengan peran berbeda:
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?