Tak hanya itu, UAS langsung mengambil tindakan preventif dengan menghubungi keponakan perempuannya yang sedang belajar di Kairo, Mesir. Ia berpesan agar sang keponakan fokus belajar dan tidak main-main dalam pergaulan dengan lawan jenis. "Kalau ada yang serius mendekati, sampaikan elok-elok, 'aku tak mau main-main. Kalau serius, kau mengadap ke UAS'," ungkapnya.
Kronologi Lengkap Pembacokan di UIN Suska Riau
Kejadian berawal pada Kamis (26/2/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, Farradhila Ayu Pramesti, sudah berada di ruangan seminar proposal di lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Hukum. Sekitar pukul 07.30 WIB, Rayhan Muzaffar tiba-tiba masuk ke ruangan dan langsung menyabetkan kampak yang dibawanya ke tangan kiri dan kepala korban.
Dalam kondisi berlumuran darah, korban berusaha kabur namun dikejar pelaku. Adegan mencekam terjadi ketika korban yang terjatuh berusaha menahan kampak dengan kedua tangannya. Aksi pelaku baru berhenti setelah diteriaki mahasiswa lain dan akhirnya diamankan oleh petugas sekuriti kampus.
Motif dan Tindakan Hukum
Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, mengonfirmasi bahwa motif penyerangan adalah sakit hati karena cintanya ditolak. Korban disebut ingin memutuskan hubungan karena sudah memiliki pacar lain. Pelaku diduga telah merencanakan aksi ini dengan membawa senjata tajam dari rumahnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 469 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Pihak kampus UIN Suska Riau juga mengambil sikap tegas. Rektor, Leny Nofianti, mengecam keras aksi ini dan menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Pelaku juga dikabarkan telah dipecat dari kampus.
Kondisi Korban Saat Ini
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Suska Riau, Harris, menyatakan bahwa korban telah mendapatkan penanganan medis secepatnya. "Alhamdulillah, saat ini korban dalam keadaan sadar. Secara bertahap menunjukkan perkembangan yang stabil," ujarnya. Pihak kampus akan memberikan dukungan penuh, termasuk penyesuaian administrasi akademik selama masa pemulihan korban.
Peristiwa memilukan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya pengendalian emosi, ketegaran jiwa, serta pengawasan dalam pergaulan muda-mudi.
Artikel Terkait
Kritik Mahasiswa: Analisis Strategi Advokasi & Peran Civil Society dalam Demokrasi Indonesia
Impor Beras AS 1.000 Ton: Kontradiksi Swasembada 2025 & Program Food Estate?
Jokowi Tegas ke Roy Suryo: Kita Ketemu di Pengadilan - Analisis Lengkap
Bandar Narkoba Koko Erwin Ditembak & Ditangkap Saat Kabur ke Malaysia