Andi menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan upaya untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam laporan tersebut. "Dengan keyakinan penuh kita bahwa semua mens rea (niat jahat) sudah ada dan pasal dituduhkan sudah ada hal yang cocok untuk itu," ujar Andi.
Sementara itu, Ronny Teguh membawa sejumlah alat bukti berupa dokumen yang akan diserahkan kepada penyidik. Menurut Ronny, dokumen-dokumen tersebut telah terverifikasi langsung dari Jepang.
"Kita bawa dokumen yang terverifikasi dari Yamaguchi, kemudian bukti lain yang kita akan serahkan ke penyidik," jelasnya.
Latar Belakang Laporan terhadap Rismon Sianipar
Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kasus Ijazah: Berkas Belum ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Sebut Kedaluwarsa
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Harta Rp85,6 Miliar & Kronologi Lengkap
Viral Aksi Jambret Lansia di Jelambar: Pelaku Berjaket Ojol Pura-pura Menolong, Akhirnya Ditangkap
TNI-Polri Kuasai Markas KKB di Nabire, Amankan 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta