"Pembunuhan dilakukan di dalam kamar persis di atas tempat tidur," kata Calvijn. Meski motif pasti belum sepenuhnya terungkap, polisi menduga kuat adanya unsur pencurian yang disertai kekerasan. "Untuk kasus ini, merupakan pembunuhan dengan pencurian yang disertai dengan kekerasan," tegasnya.
Rencana Pengangkatan dan Pembuangan Jenazah
Usai melakukan pembunuhan, SAN sempat pulang ke rumahnya di Medan Tuntungan. Keesokan harinya, Selasa (10 Maret 2026), dia menyusun rencana untuk mengevakuasi jenazah korban.
Pelaku kemudian menelepon temannya, SH Rangkuti, yang berprofesi sebagai driver online. SAN meminta SH mengambil sebuah boks plastik dari rumahnya. Boks tersebut kemudian diserahkan di depan gerbang penginapan OYO. Bersama-sama, mereka kemudian mengangkut jenazah korban yang telah dimasukkan ke dalam boks kontainer dan membuangnya di bantaran sungai.
Tiga Titik Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan ada tiga lokasi yang menjadi fokus penyelidikan dan prarekonstruksi kasus ini:
- Kamar penginapan OYO di Jalan Menteng VII, Medan Denai, sebagai lokasi pembunuhan.
- Area dekat pagar penginapan, sebagai tempat penyerahan boks plastik dan pengangkatan jenazah.
- Bantaran sungai, sebagai lokasi akhir pembuangan jenazah korban.
Polisi menegaskan bahwa aksi keji ini dilakukan oleh tersangka SA Nasution seorang diri, dan pelaku telah mengakui perbuatannya. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan detail kronologi secara lebih lengkap.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2: Fakta, Kontroversi, dan Link Viral TikTok
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Andrie Yunus
Defisit APBN Bisa Naik di Atas 3%, Ini Syarat Menurut Menkeu Purbaya
Prabowo Pertimbangkan WFH: Solusi Hemat BBM Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel