Sebelumnya, aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi korban teror yang lebih fisik. Ia disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Kejadian ini berlangsung setelah Andrie selesai mengikuti rekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada bagian mata, dada, dan sekujur tubuhnya, dengan total luka bakar mencapai 24%. Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
KontraS: Ini Upaya Sistematis Membungkam Kebebasan Berekspresi
KontraS merespons keras serangan ini. Dalam pernyataan resminya, mereka menyatakan dugaan adanya niat jahat (mens rea) dan persiapan yang terencana matang di balik aksi penyiraman air keras tersebut.
"Kami menduga penyiraman air keras ini menunjukan ada niat jahat (mens rea) dan persiapan terencana yang matang," tegas KontraS. Organisasi ini juga menegaskan bahwa serangan kepada Andrie Yunus dinilai sebagai upaya sistematis untuk membungkam kebebasan berekspresi dan kritik di Indonesia.
Dua kasus teror yang terjadi berdekatan ini kembali menyoroti kerentanan dan risiko yang dihadapi oleh para aktivis dan pengkritik di Indonesia. Masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kedua kasus ini dan memberikan perlindungan yang memadai.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?