MULTAQOMEDIA.COM - Tim Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang satpam di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur. Pelaku berinisial OA diketahui merupakan sahabat dekat korban.
Motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh masalah utang pinjaman online (pinjol). Polisi mengungkapkan bahwa tersangka dan korban sama-sama menggunakan dana pinjaman tersebut. Ketika tagihan jatuh tempo, perselisihan terkait tanggung jawab pembayaran pun tak terhindarkan.
Cekcok antara pelaku dan korban berakhir tragis. Dalam kondisi emosi yang memuncak, tersangka diduga menusuk bagian leher dan dada korban hingga tewas seketika.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Herwiyanto, menyatakan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
"Dalam waktu kurang dari enam jam pelaku berhasil diidentifikasi dan diungkap, kemudian langsung ditangkap. Motif pembunuhan diawali persoalan pinjaman daring yang digunakan bersama oleh tersangka dan korban," ujar AKBP Edi Herwiyanto.
Artikel Terkait
Status WA Indri Wahyuni Juri LCC 4 Pilar MPR Diduga Bocor, Tantang Warganet Bongkar LHKPN dan Pede Open Endorse Usai Viral
Trump Serius Aneksasi Venezuela Jadi Negara Bagian ke-51 AS demi Minyak Rp40 Triliun
Anggota DPRD Jember Main HP dan Merokok Saat Rapat Stunting, Ketua Dewan Minta Maaf
Ade Armando: JK Tak Perlu Lapor Polisi, Saya Tidak Pernah Fitnah