MULTAQOMEDIA.COM - Tim Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang satpam di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur. Pelaku berinisial OA diketahui merupakan sahabat dekat korban.
Motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh masalah utang pinjaman online (pinjol). Polisi mengungkapkan bahwa tersangka dan korban sama-sama menggunakan dana pinjaman tersebut. Ketika tagihan jatuh tempo, perselisihan terkait tanggung jawab pembayaran pun tak terhindarkan.
Cekcok antara pelaku dan korban berakhir tragis. Dalam kondisi emosi yang memuncak, tersangka diduga menusuk bagian leher dan dada korban hingga tewas seketika.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Herwiyanto, menyatakan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
"Dalam waktu kurang dari enam jam pelaku berhasil diidentifikasi dan diungkap, kemudian langsung ditangkap. Motif pembunuhan diawali persoalan pinjaman daring yang digunakan bersama oleh tersangka dan korban," ujar AKBP Edi Herwiyanto.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri