Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK 3 Jam, Irit Bicara: "Saya Capek, Harus Istirahat"
MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menyelesaikan proses pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 Maret 2026. Yaqut terlihat irit bicara usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam di Gedung Merah Putih KPK.
Mantan Menag tersebut enggan mengungkapkan detail materi pemeriksaan. Ia memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyatakan keinginannya untuk segera beristirahat.
"Kalau soal materi tolong tanyakan penyidik, jangan ke saya. Saya capek, harus beristirahat," ujar Yaqut Cholil Qoumas di lokasi.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri