Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK 3 Jam, Irit Bicara: "Saya Capek, Harus Istirahat"
MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menyelesaikan proses pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 Maret 2026. Yaqut terlihat irit bicara usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam di Gedung Merah Putih KPK.
Mantan Menag tersebut enggan mengungkapkan detail materi pemeriksaan. Ia memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyatakan keinginannya untuk segera beristirahat.
"Kalau soal materi tolong tanyakan penyidik, jangan ke saya. Saya capek, harus beristirahat," ujar Yaqut Cholil Qoumas di lokasi.
Artikel Terkait
PHK Massal PPPK 2025: Dampak Kebijakan Prabowo pada Guru & Nakes
Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 dengan Software Payroll Terintegrasi
Gus Yaqut Kembali Ditahan KPK: Kronologi Lengkap & Dampak Tekanan Netizen
Viral! Bupati Situbondo Yusuf Rio Janjikan Pekerjaan Baru ke LC via Video Call, Ini Kronologinya