Rumah tersebut dikelilingi pagar tinggi dengan gerbang besi yang selalu tertutup, menghalangi pandangan dari luar. Ciri khas lainnya adalah seluruh kaca jendela bangunan utama dilapisi warna hitam yang tidak tembus pandang. Uniknya, lokasi ini bahkan diburamkan pada layanan Google Maps.
Konfirmasi Kemenhan dan Temuan Aparat Penegak Hukum
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, membenarkan bahwa bangunan tersebut adalah aset Kemenhan yang digunakan oleh BAIS TNI. Rico menyatakan, jika terbukti ada penyalahgunaan, hal itu akan menjadi proses penegakan hukum dan pemeriksaan internal.
Informasi penting diungkap oleh empat sumber aparat penegak hukum yang diwawancarai terpisah. Mereka menyebut para pelaku penyiraman sempat berkumpul di rumah ini. Bahkan, dua eksekutor penyerangan diduga terekam CCTV memasuki rumah tersebut setelah menyerang Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Identitas Penghuni dan Pernyataan Mantan Kepala BAIS
Berdasarkan informasi penegak hukum, rumah itu dihuni oleh tiga orang dengan dua versi berbeda: satu perwira menengah TNI plus dua warga sipil, atau dua anggota TNI dan satu warga sipil. Seorang perwira pertama TNI tercatat sebagai wajib pajak bangunan itu.
Mantan Kepala BAIS (2011–2013), Soleman B. Ponto, mengaku pernah ditawari menggunakan rumah di alamat tersebut sebagai rumah dinas, namun menolaknya dengan alasan jaraknya yang jauh dari kantor.
Kasus ini terus berkembang seiring desakan berbagai pihak untuk mengusut tuntas keterkaitan lokasi tersebut dengan serangan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI