Pembatasan Pembelian BBM Subsidi di SPBU
Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah memberlakukan skema pembatasan volume harian pembelian BBM bersubsidi di SPBU dengan wajib mencantumkan nomor polisi. Batasan tersebut antara lain:
- Solar: Kendaraan pribadi maksimal 50 liter/hari, angkutan umum roda empat 80 liter/hari.
- Pertalite: Maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Analisis Ekonom: Kemampuan APBN Sangat Terbatas
Para ekonom menilai kebijakan menahan harga BBM diperlukan untuk meredam inflasi dan gejolak sosial, namun kemampuan APBN sangat terbatas.
Ronny P. Sasmita dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution menyatakan kemampuan menahan harga hanya dalam hitungan beberapa bulan. Sementara Media Wahyudi Askar dari CELIOS memperkirakan APBN hanya sanggup bertahan beberapa minggu ke depan. Anthony Budiawan dari PEPS memprediksi penyesuaian harga BBM nonsubsidi bisa terjadi dalam hitungan minggu.
Pemerintah mengakui tekanan subsidi energi bisa membengkak hingga Rp90–100 triliun. Defisit APBN berpotensi melebar, dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp420 triliun menjadi bantalan sementara.
Kesimpulan: Kenaikan Harga BBM Hanya Tertunda
Jika konflik Timur Tengah berlarut dan harga minyak tetap tinggi dalam 6–12 bulan ke depan, pemerintah kemungkinan besar akan melakukan penyesuaian harga BBM secara bertahap. Untuk saat ini, kombinasi penahanan harga, penghematan energi, dan pembatasan konsumsi menjadi strategi utama menghadapi dampak krisis energi global ini.
Artikel Terkait
Kemenag Banjir Kritik: Rencana Lembaga Pengelola Dana Umat Rp1.000 Triliun Dikritik Tajam
Dubes Iran Ungkap Alasan Temui Megawati, JK, dan Jokowi: Misi Diplomatik Penting
Kematian Nurul Amin Shah Alam: Kronologi Lengkap & Kontroversi Penelantaran CBP di Buffalo
Viral Perawat Joget di Ruang Operasi RSUD Datu Beru: Fakta, Klarifikasi & Sanksi