Jahmada dengan tegas membantah kliennya, Rismon Sianipar, pernah menuding Jusuf Kalla sebagai dalang pendanaan isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK (Jusuf Kalla)," tegasnya. Lebih lanjut, Jahmada menyebut bahwa seluruh pernyataan yang beredar adalah bohong dan merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI) atau hoaks.
Latar Belakang dan Alasan Pelaporan
Langkah hukum Jusuf Kalla ini diambil setelah ia merasa namanya difitnah. Rismon Sianipar dituding menyebarkan informasi bahwa JK mendanai Roy Suryo dan lainnya untuk menggugat keaslian ijazah Jokowi.
"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok (hari ini) pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim, Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," jelas JK di kediamannya di Jakarta.
Kasus ini berkembang menjadi sorotan publik, mempertemukan klaim dari kedua belah pihak. Proses hukum selanjutnya akan menentukan kebenaran dari informasi yang beredar luas tersebut.
Artikel Terkait
Noel Ebenezer Butuh Operasi Otak: Kondisi Kesehatan Mantan Wamenaker Menurun
Bantuan Motor Listrik MBG: Penerima Resmi, Harga, dan Fakta Terbaru 2025
Eko Sudaryanto TKO Husein Pati di GOR Simpang Lima Purwodadi: Hasil & Kronologi Lengkap
Viral Motor Listrik Program MBG Prabowo: Bantuan Efektif atau Kontroversi Anggaran?