Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi, Kuasa Hukum: "Tak Segampang Itu"
Multaqomedia.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengambil langkah hukum dengan berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini rencananya diajukan pada Senin, 6 April 2026.
Respons Santai Kuasa Hukum Rismon Sianipar
Menanggapi rencana tersebut, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan respons yang santai. Ia menyatakan bahwa proses pelaporan tidak semudah yang dibayangkan.
"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," ujar Jahmada kepada wartawan.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI
Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Belum Pulih Meski Dadan Cs Ditangkap Kejagung