Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi, Kuasa Hukum: "Tak Segampang Itu"
Multaqomedia.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengambil langkah hukum dengan berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini rencananya diajukan pada Senin, 6 April 2026.
Respons Santai Kuasa Hukum Rismon Sianipar
Menanggapi rencana tersebut, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan respons yang santai. Ia menyatakan bahwa proses pelaporan tidak semudah yang dibayangkan.
"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," ujar Jahmada kepada wartawan.
Artikel Terkait
Noel Ebenezer Butuh Operasi Otak: Kondisi Kesehatan Mantan Wamenaker Menurun
Bantuan Motor Listrik MBG: Penerima Resmi, Harga, dan Fakta Terbaru 2025
Eko Sudaryanto TKO Husein Pati di GOR Simpang Lima Purwodadi: Hasil & Kronologi Lengkap
Viral Motor Listrik Program MBG Prabowo: Bantuan Efektif atau Kontroversi Anggaran?