Kepala BGN Bantah Motor Listrik SPPG Rp58 Juta, Ini Harga Sebenarnya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai harga pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Isu yang menyebut harga per unitnya mencapai Rp58 juta dinyatakan tidak benar.
Dadan mengungkapkan bahwa pihaknya justru membeli kendaraan listrik tersebut dengan harga yang lebih rendah dari pasaran. "Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau nggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," jelas Dadan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Pengadaan Masuk Anggaran 2025
Dadan menegaskan bahwa proses pengadaan motor listrik ini telah direncanakan dan dianggarkan sejak tahun 2025. Target awal realisasi pengadaan adalah sebanyak 24.400 unit.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rossano Bocorkan Ayah Kandung Orang Aceh, Teuku Ryan Diduga Kuat?
Komisi IX DPR Soroti Pengadaan Motor Listrik BGN: Diduga Pelanggaran Anggaran dan Pemborosan
Kasus Ijazah Jokowi: 120 Saksi Diperiksa, Pengacara Kritik Penyelidikan Lamban Polda Metro Jaya
Kronologi Lengkap Pengeroyokan Tewaskan Dadang di Hajatan Purwakarta: Pelaku Ditangkap