Kepala BGN Bantah Motor Listrik SPPG Rp58 Juta, Ini Harga Sebenarnya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai harga pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Isu yang menyebut harga per unitnya mencapai Rp58 juta dinyatakan tidak benar.
Dadan mengungkapkan bahwa pihaknya justru membeli kendaraan listrik tersebut dengan harga yang lebih rendah dari pasaran. "Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau nggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," jelas Dadan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Pengadaan Masuk Anggaran 2025
Dadan menegaskan bahwa proses pengadaan motor listrik ini telah direncanakan dan dianggarkan sejak tahun 2025. Target awal realisasi pengadaan adalah sebanyak 24.400 unit.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?