"Terkait hal tersebut, kami humas masih menunggu hasil investigasi internal perihal kasus tersebut. Dalam waktu dekat segera kami akan terbitkan keterangan pers ya," tutur Reska Herlambang.
Kasus Terungkap dari Unggahan di Media Sosial
Kasus pelecehan seksual di kalangan mahasiswa FH UI ini pertama kali menarik perhatian publik setelah akun X @sampahFHUI membagikan tangkapan layar percakapan di sebuah grup chat pada 12 April 2026. Unggahan tersebut menunjukkan percakapan yang diduga berisi konten pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan, termasuk komentar-komentar tidak pantas mengenai bagian tubuh.
Diduga Melibatkan Pengurus Organisasi Kampus
Lebih lanjut, sejumlah anggota grup percakapan yang viral itu diduga merupakan individu dengan posisi penting di lingkungan kampus. Di antaranya disebutkan sebagai pengurus organisasi mahasiswa, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi mahasiswa baru.
Kasus ini kini menjadi sorotan dan menimbulkan tuntutan transparansi serta proses hukum yang adil dari berbagai pihak, menunggu tindak lanjut resmi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?