Motif penganiayaan diduga dipicu oleh ketidakpuasan senior karena korban dianggap tidak mengikuti kegiatan kurvei atau pembersihan lingkungan mess. Kombes Pol Eddwi menjelaskan, "Pemicunya karena korban tidak melaksanakan kegiatan kurvei yang diperintahkan. Sayangnya, tindakan yang diklaim sebagai 'pembinaan' ini justru berujung maut."
3. Terdapat Dua Korban dalam Insiden Ini
Ternyata, tidak hanya Bripda Natanael yang menjadi korban. Seorang anggota lain berinisial AP juga mengalami pemukulan dan tendangan dari para seniornya. "AP hanya mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh," jelas Kombes Pol Eddwi.
4. Profil Bripda Natanael: Polisi Muda Baru 6 Bulan Bertugas
Bripda Natanael Simanungkalit adalah anggota Polri muda yang baru lulus pendidikan bintara pada 2025. Ia baru enam bulan dilantik sebagai bintara dan bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri.
Jenazahnya masih menjalani proses autopsi di RS Bhayangkara untuk menentukan penyebab kematian medis. Kuasa hukum keluarga korban, Sudirman Situmeang, menyatakan keluarga mendesak penyelesaian transparan. “Kami meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini secara transparan,” tegasnya.
5. Satu Tersangka Sudah Ditetapkan
Perkembangan terbaru, Bidpropam Polda Kepri telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Tujuh anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan mendalam. Kasus ini ditangani secara berlapis, baik secara kode etik profesi oleh Bidpropam maupun secara pidana oleh Ditreskrimum Polda Kepri terkait tindak pidana penganiayaan berujung kematian.
Artikel Terkait
Clara Shinta Digugat Rp10,7 Miliar: Kronologi Lengkap Somasi hingga Gugatan Cerai
Prabowo Subianto Rayakan Ulang Tahun Seskab Teddy di Paris, Momen Haru di Tengah Diplomasi
Yenna Yuniana: Profil Bos Pemenang Tender Motor Listrik MBG & Riwayat Pemeriksaan KPK
Kemhan Klarifikasi: Isu Pesawat Militer AS Bebas Masuk Indonesia Masih Pembahasan, Belum Final