Untuk mencegah amuk massa, oknum polisi DE dan AN segera diamankan dan dibawa ke Polres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan perselingkuhan ini.
Fakta Hubungan Keduanya Diduga Sudah Lama
Berdasarkan keterangan warga setempat, hubungan antara oknum polisi dan perempuan pegawai PPPK Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nganjuk itu diduga sudah berlangsung cukup lama. Rumah kontrakan yang digerebek disebut telah disewa sejak November 2025 dan sering digunakan oleh keduanya untuk bertemu.
"Dia diikuti sama adik suaminya lalu lama-lama masuk rumah ini," ujar keluarga suami, seperti dikutip pada Sabtu (18/4/2026).
Keluarga Korban Tuntut Sanksi Tegas
Pascapenggerebekan, keluarga dari suami yang sah menuntut agar oknum polisi tersebut mendapatkan sanksi yang tegas. Mereka menilai tindakan perselingkuhan ini telah merusak keutuhan rumah tangga mereka.
"Iya benar, anggota Polres Nganjuk tapi gak tahu pangkat dan jabatannya," tegas keluarga tersebut. Saat ini, kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?