Kedua pelaku berinisial HR (28) dan FU (36). Salah satunya, HR, diketahui merupakan atlet Mixed Martial Arts (MMA) nasional. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Maluku Tenggara untuk mengungkap motif dan peran masing-masing.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, membenarkan kejadian ini. "Pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri," ujarnya.
Motif dan Konflik Masa Lalu dengan John Kei
Kasus ini mengingatkan pada konflik lama antara Nus Kei dan John Kei yang sempat mencuat pada 2020. Saat itu, Nus Kei disebut menjadi target penyerangan terkait persoalan pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon. Konflik itu bahkan berujung pada aksi kekerasan dan percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Polisi masih mendalami motif penikaman terbaru ini. "Penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. Kami masih mendalami motif," kata Rositah.
Imbauan Polisi dan Situasi Keamanan
Polda Maluku memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan Partai Golkar, untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan proses hukum kepada Polri.
"Kami mengimbau untuk menahan diri dan jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi," tegas Rositah. Ia juga memastikan situasi keamanan di Maluku Tenggara pasca-kejadian tetap aman dan kondusif.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?