Guru SMK di Sumedang Diamankan Setelah Setubuhi Siswi SD yang Dikenal via WeChat
Polres Sumedang berhasil mengungkap sebuah kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur. Pelakunya adalah seorang guru honorer Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di daerah tersebut, yang awalnya berkenalan dengan korban melalui aplikasi pesan WeChat.
Korban Siswi SD Ditemukan Selamat
Korban, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial NA (13), sebelumnya sempat dilaporkan hilang. Beruntung, ia berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di wilayah Kecamatan Sumedang Utara. Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menegaskan bahwa kasus ini bukan penculikan, melainkan tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang yang telah dikenal korban melalui media sosial.
Modus Kenalan dan Janjian di Aplikasi WeChat
Berdasarkan penyelidikan, kasus ini berawal pada Rabu, 15 April, ketika korban berkenalan dengan pelaku di platform WeChat. Dua hari kemudian, Jumat (17/4), korban dilaporkan hilang. Pelaku yang berinisial IM (35), seorang guru SMK di Kecamatan Tomo, kemudian diamankan pada Minggu (19/4).
Kapolres menjelaskan, "Pelaku membawa korban ke tempat kos dan rumahnya. Di sana, ia melakukan persetubuhan sebanyak lima kali kepada korban dengan memberikan iming-iming uang sebesar Rp600 ribu."
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri