Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla
Dua figur publik, Ade Armando dan Permadi Arya yang dikenal sebagai Abu Janda, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang dikaitkan dengan potongan video ceramah mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).
Respons Ade Armando: Bingung dan Siap Hadapi Proses Hukum
Menanggapi laporan tersebut, Ade Armando mengaku merasa bingung dengan substansi laporan yang ditujukan padanya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pemotongan atau editing terhadap video ceramah JK yang beredar.
"Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang sudah menyebar di dunia online," jelas Ade Armando saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 April 2026.
Meski demikian, dosen ilmu komunikasi ini menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru
Hubungan Kanada-AS Berubah Drastis: Analisis Pidato Carney & Strategi Baru Kanada
Jokowi Buka Suara Soal Restorative Justice: Dukung Rismon, Diam untuk Roy Suryo & Dokter Tifa