WN China Ditangkap Ambil Sampel Tanah Tambang di Sulawesi, Visa Bisnis Jadi Kedok

- Kamis, 23 April 2026 | 13:25 WIB
WN China Ditangkap Ambil Sampel Tanah Tambang di Sulawesi, Visa Bisnis Jadi Kedok

WN China Ditangkap Saat Ambil Sampel Tanah Tambang di Sulawesi, Visa Bisnis Jadi Kedok

Empat warga negara (WN) China harus dideportasi ke negara asalnya setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Mereka datang ke Indonesia dengan visa bisnis, namun kedapatan mengambil sampel tanah dari area tambang di Buol, Sulawesi Tengah.

Aksi ini terungkap dalam Operasi Wira Waspada 2026 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 7–10 April lalu. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mencurigai gerak-gerik keempat WNA saat hendak check-in di sebuah hotel di Gorontalo.

Petugas menemukan beberapa kantong putih berisi tanah yang diduga berasal dari lokasi tambang. Bukan hanya koper biasa, mereka membawa sampel tanah yang diambil secara ilegal.

Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Indonesia


Halaman:

Komentar