Pengacara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa JK yakin ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah asli. Abdul menyampaikan bahwa JK menyarankan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik guna mengakhiri polemik ijazah palsu yang terus bergulir.
Pernyataan ini disampaikan Abdul dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Kisruh Video Ceramah Dipotong, JK: Saya Difitnah" di iNews pada Selasa (28/4/2026).
Awalnya, Abdul menjelaskan alasan JK melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada 8 April 2026. Menurutnya, pelaporan ini dilakukan karena tudingan bahwa JK berada di balik isu ijazah palsu Jokowi telah berdampak negatif pada reputasinya.
"Alasan beliau membuat laporan polisi itu karena terkait dengan reputasi beliau, dan untuk memperjelas bahwa beliau tidak berada di balik gerakan yang mempertanyakan atau mempersoalkan Pak Jokowi," ujar Abdul.
Abdul menegaskan bahwa JK meyakini keaslian ijazah Jokowi. "Karena bagi Pak JK, ijazah Pak Jokowi adalah asli. Untuk itu, karena beliau pernah menjadi wakil presiden memimpin Indonesia dalam dua kali presiden berbeda, terakhir beliau dengan Pak Jokowi," tuturnya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri