MULTAQOMEDIA.COM – Pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang mengusulkan pemindahan gerbong perempuan ke bagian tengah rangkaian kereta pasca tragedi di Stasiun Bekasi Timur, menjadi sorotan publik. Usulan ini dinilai tidak cukup sebagai solusi mitigasi risiko dan keselamatan transportasi publik.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai usulan tersebut tidak dapat dipahami sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, apalagi sebagai solusi akhir atas persoalan keselamatan transportasi publik.
“Usulan itu lahir karena dalam peristiwa tersebut, gerbong di posisi rentan memang terdampak paling fatal,” kata Selly kepada wartawan, Kamis (30/4).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, relokasi gerbong semata tidak cukup untuk menjawab persoalan. Menurutnya, akar masalah bukan terletak pada posisi gerbong, melainkan pada sistem keselamatan transportasi kereta api secara keseluruhan.
“Apakah ini solusi yang cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, terlindungi secara setara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pendekatan kebijakan tidak menimbulkan kesan bahwa keselamatan perempuan dicapai dengan memindahkan risiko kepada kelompok lain.
“Jangan sampai perlindungan perempuan dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang dijadikan tameng risiko,” ujarnya.
Artikel Terkait
5 Fitur Praktis Mitsubishi Xforce yang Bikin Berkendara Makin Mudah dan Aman
Remaja 18 Tahun Tega Bunuh Kakak Kandung di Semarang, Pelaku Mengaku Mabuk dan Tersinggung
Ahmad Dhani Bantah Keras Tuduhan KDRT Maia Estianty: Itu Laporan Palsu
Tips Memilih Warna Tas Wanita Agar Kulit Tampak Lebih Cerah dan Glowing