Selly menekankan tiga hal utama yang perlu menjadi fokus pembenahan. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi, tidak hanya komposisi gerbong. Hal ini mencakup sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta, serta desain perlindungan penumpang saat kecelakaan.
“Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak lagi menjadi isu utama,” jelasnya.
Kedua, perlindungan perempuan harus dihadirkan tanpa menciptakan segregasi yang kontraproduktif. Gerbong khusus perempuan memang penting untuk mencegah pelecehan dan kekerasan di ruang publik, namun kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada pemindahan posisi fisik semata.
“Yang perlu diperkuat adalah standar keamanan menyeluruh, seperti panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender,” tambahnya.
Ketiga, tragedi Bekasi harus menjadi momentum reformasi keselamatan transportasi publik secara menyeluruh.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong perempuan ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian harus aman,” tuturnya.
Lebih lanjut, Selly menegaskan bahwa keselamatan transportasi publik merupakan hak setiap warga negara, bukan hak istimewa berdasarkan posisi di dalam kereta.
“Solusi yang tepat adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang. Esensi keberpihakan, termasuk kepada perempuan, bukan memindahkan mereka dari titik bahaya ke titik yang dianggap lebih aman, melainkan menghilangkan sumber bahayanya. Di situlah negara harus hadir,” pungkasnya.
Artikel Terkait
BGN Hapus 76 Sekolah di Jawa dari Program Makan Bergizi Gratis, Alihkan Anggaran ke Daerah 3T
119 Orang Diamankan dalam Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan, Polri Usut Aktor Intelektual
UAS Jadi Saksi Meringankan Gubernur Riau Abdul Wahid di Sidang Korupsi Pemerasan
Trump Bohongi Dunia Soal Gencatan Senjata Iran: Bocoran MoU USD 300 Miliar Bantah Klaimnya