Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, Termasuk Beli Kendaraan Listrik
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp118 triliun masih belum mencukupi kebutuhan operasional ideal institusi. Untuk menutupi kekurangan tersebut, Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun kepada Komisi III DPR.
Dalam pemaparan di hadapan Komisi III DPR, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa kebutuhan ideal Polri untuk tahun 2027 mencapai Rp184 triliun. Angka ini meningkat dari perhitungan awal Rp178 triliun setelah mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS.
"Dengan begitu, kalau dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih ada kekurangan Rp66,1 triliun," jelas Wakapolri dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR MPR DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 17 Juni 2026.
Tiga Sektor Prioritas Tambahan Anggaran Polri
Kekurangan anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam tiga sektor utama:
1. Belanja Pegawai (Rp4,5 Triliun)
Alokasi ini diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, serta rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027.
Artikel Terkait
119 Orang Diamankan dalam Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan, Polri Usut Aktor Intelektual
UAS Jadi Saksi Meringankan Gubernur Riau Abdul Wahid di Sidang Korupsi Pemerasan
Trump Bohongi Dunia Soal Gencatan Senjata Iran: Bocoran MoU USD 300 Miliar Bantah Klaimnya
Rapat Panas DPR vs Menteri HAM: Usulan Anggaran Rp492,9 Miliar Disorot