Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa pengawalan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI-Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta.
Rombongan tiba di Nusakambangan pada Jumat (9/5/2026) pukul 06.55 WIB. Setibanya di lokasi, para narapidana langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Petugas kembali melakukan prosedur standar meliputi administrasi penerimaan, tes urine, dan pemeriksaan kesehatan sesuai SOP yang berlaku.
Artikel Terkait
Vanessa Nabila Kembali Viral Usai Ikut Mangkunegaran Run 2026, Ini Profil dan Kisahnya
Guru Ngaji Pesantren di Surabaya Cabuli 7 Santri, Terungkap Kecanduan Film Porno
Pria di Makassar Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 3 Bulan, Polisi Amankan Pelaku
Puluhan Brimob Berjaga di Hayam Wuruk, Polisi Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional