Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa pengawalan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI-Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta.
Rombongan tiba di Nusakambangan pada Jumat (9/5/2026) pukul 06.55 WIB. Setibanya di lokasi, para narapidana langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Petugas kembali melakukan prosedur standar meliputi administrasi penerimaan, tes urine, dan pemeriksaan kesehatan sesuai SOP yang berlaku.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri