Polemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: MC Shindy Lutfiana Kena Imbas, Kontrak Kerja Diputus
MULTAQOMEDIA.COM - Kontroversi penilaian dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat semakin meluas. Kini, sorotan publik juga tertuju pada pembawa acara (MC) yang memandu acara tersebut, Shindy Lutfiana.
Publik masih ramai membahas ajang nasional yang digelar pada Sabtu (9/5/2026) ini setelah beredarnya video yang menunjukkan perbedaan penilaian terhadap jawaban peserta. Jawaban yang dinilai serupa ternyata mendapatkan keputusan yang berbeda dari dewan juri.
Dalam video yang viral di media sosial, seorang siswa dari SMAN 1 Pontianak berhasil menekan bel lebih dulu dan menjawab pertanyaan pada sesi rebutan. Namun, dewan juri menganulir jawaban tersebut dan memberikan nilai minus lima kepada regunya.
Tidak berselang lama, regu lain memberikan jawaban yang dinilai serupa dan justru mendapatkan poin penuh dari dewan juri. Situasi semakin memanas ketika siswi dari regu sebelumnya menyampaikan sanggahan, menilai bahwa jawaban kedua peserta sebenarnya sama persis.
Pernyataan MC Shindy Lutfiana Jadi Sorotan
Di tengah polemik yang terjadi, MC acara bernama Shindy Lutfiana ikut menjadi perhatian publik. Hal ini dipicu oleh pernyataannya yang dianggap memperkeruh suasana. Salah satu kalimat yang ramai dikritik adalah ucapan Shindy yang menyebut, "mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja."
Pernyataan tersebut menuai banyak reaksi negatif dari warganet dan membuat nama Shindy ikut viral di media sosial. Shindy diketahui memiliki latar belakang sebagai MC wedding dan aktif mempromosikan jasanya melalui akun Instagram @shindy_mcwedding.
Artikel Terkait
Deskripsi Fisik dan Ketampanan Nabi Muhammad SAW yang Memikat Hati
Status WA Indri Wahyuni Juri LCC 4 Pilar MPR Diduga Bocor, Tantang Warganet Bongkar LHKPN dan Pede Open Endorse Usai Viral
Trump Serius Aneksasi Venezuela Jadi Negara Bagian ke-51 AS demi Minyak Rp40 Triliun
Satpam Dibunuh Rekan Kerja Gegara Utang Pinjol, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam