Awal Mula Pengungkapan Kasus Narkoba
Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap penanganan perkara narkoba di internal kepolisian Kalimantan Timur. Sebab, sebelumnya perkara serupa juga menyeret anggota polisi dari satuan narkoba di wilayah Kutai Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai terkait pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi menuju Kutai Kartanegara dan Balikpapan. Polisi kemudian melakukan controlled delivery untuk mengidentifikasi pihak penerima.
Pada 30 April 2026, petugas mengamankan seorang pria berinisial B yang datang mengambil paket tersebut. Dalam pemeriksaan, pria itu mengaku hanya menjalankan perintah dari YBA.
“Yang bersangkutan mengambil paket yang sudah kami amankan. Saat kami interogasi, ternyata dia adalah suruhan dari oknum anggota Polres Kukar,” ujar Romylus dalam konferensi pers di Polresta Samarinda, Minggu (17/5/2026).
Puluhan Paket Narkoba Berhasil Diamankan
Dari pengembangan kasus, polisi menemukan puluhan paket narkotika golongan II jenis etomidate dengan pola pengiriman yang dilakukan secara bertahap. Setelah mengumpulkan alat bukti dan berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Kaltim, tim gabungan akhirnya mengamankan YBA pada 1 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 Wita.
Dalam pemeriksaan, YBA disebut mengakui memesan barang tersebut melalui jaringan di Jakarta dan Medan. “Saudara YBA mengakui memang dia memesan paket tersebut,” kata Romylus.
Polda Kaltim kini menjerat YBA dengan Pasal 119 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain proses pidana, YBA juga akan menjalani pemeriksaan etik profesi oleh Bidang Propam Polda Kaltim.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri