Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus viral tersebut. Dalam keterangannya yang dikutip dari video unggahan akun X @Heraloebss pada Selasa, 19 Mei 2026, Artanto menyebut hasil penyelidikan mengarah pada seorang perempuan berinisial L yang telah berusia di atas 18 tahun. Menurutnya, L merupakan anak dari dua anggota kepolisian berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di lingkungan Polda Jawa Tengah dan Akademi Kepolisian.
Bukan Anak Anggota Polrestabes Semarang
Polda Jateng juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial terkait identitas orang tua terduga pelaku. Artanto menegaskan bahwa L bukan anak anggota Polrestabes Semarang seperti rumor yang ramai dibicarakan publik. Ia menjelaskan bahwa orang tua L merupakan perwira berpangkat Kompol yang bertugas di Polda Jawa Tengah serta Akademi Kepolisian.
Direktorat Siber Lakukan Pemeriksaan Mendalam
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Siber Polda Jawa Tengah. Penyidik mendalami unsur dugaan pelanggaran terkait konten bermuatan rasis yang diunggah di media sosial. Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menyangkut etika penggunaan media sosial serta dugaan penyalahgunaan pengaruh keluarga aparat penegak hukum. Publik kini menanti perkembangan lanjutan dari proses hukum yang berjalan serta langkah tegas aparat terhadap kasus yang telah menimbulkan keresahan di ruang digital tersebut.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?