Misteri Inisial AS di Balik Gerakan TPUA: Investigasi Ijazah Jokowi dan Janji Kontroversial

- Kamis, 21 Mei 2026 | 05:25 WIB
Misteri Inisial AS di Balik Gerakan TPUA: Investigasi Ijazah Jokowi dan Janji Kontroversial





Penulis: Damai Hari Lubis

Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Sebuah tanda tanya besar muncul di benak penulis saat kembali dari perjalanan ke UGM dan Solo pada 15-16 April 2025, serta setelah Laporan Jokowi pada 30 April 2025. Tepat pada 2 Mei 2025, sebuah acara pertemuan aktivis digelar di Gedoeng Joeang, Cikini, Jakarta Pusat. Yang menarik, acara tersebut tidak mengundang penulis maupun Prof. Eggi Sudjana, tokoh utama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Meski demikian, penulis dengan lapang dada tetap hadir sebagai senior dan koordinator Advokat TPUA, yang secara substantif memimpin gerakan investigasi dan silaturahmi menggantikan Eggi yang berhalangan hadir ke UGM dan rumah eks Presiden RI ke-7 di Solo. Penulis disambut baik di kediaman Jalan Kutai 1 Solo, namun dalam acara di Gedoeng Joeang, penulis tidak diberi kesempatan bicara oleh panitia (Kurnia dan AK). Sebaliknya, giliran orasi diberikan kepada AS, TF, Said Didu, Rismon, Roy, dan youtuber RH.

Lantas, siapa sebenarnya pemodal di balik acara tersebut? Berapa lama persiapan untuk apa yang disebut sebagai "sabotase gawe TPUA" ini? Pertanyaan-pertanyaan ini terus menghantui.

Perlu dicatat, TF adalah tamu yang tidak diundang oleh penulis untuk bergabung ke UGM. Ia baru ikut serta pada hari-H, 15 April 2025. Hal serupa terjadi pada Rismon yang baru berkenalan dengan penulis di halaman UGM pada tanggal yang sama, meskipun sebelumnya ia ramai mengaku sebagai keponakan penulis secara adat.

Lalu, siapa sebenarnya AS dan RH dalam kaitannya dengan kasus Ijazah Jokowi? Pertanyaan ini memunculkan dugaan adanya tracking politis yang fragmentaris atau peristiwa penunggangan perjuangan TPUA yang sangat mencolok. Seolah ada upaya sengaja untuk mempolitisir gerakan TPUA yang awalnya murni berlandaskan hukum, khususnya dalam konteks "peran serta masyarakat terhadap pejabat publik."


Halaman:

Komentar