"Kami tegaskan bahwa delapan orang tersebut murni warga sipil, bukan aparat keamanan seperti yang dituduhkan secara sepihak oleh kelompok OPM Kodap XVI Yahukimo. Mereka adalah masyarakat kecil yang sedang mencari nafkah dengan melakukan aktivitas pendulangan emas di wilayah tersebut," ujar Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2026).
Letkol Inf M Wirya menambahkan, tindakan mencabut nyawa warga sipil secara sepihak merupakan pelanggaran hukum berat dan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). TNI mengutuk keras aksi terorisme yang terus berulang dan menyasar masyarakat tak berdaya ini.
Mengingat lokasi kejadian berada di pedalaman Korowai yang sulit dijangkau melalui jalur darat, TNI langsung menyiapkan skenario evakuasi taktis. Koops TNI Habema telah menyiagakan personel gabungan khusus dan mengerahkan helikopter militer untuk mempermudah proses evakuasi jenazah para korban dari pedalaman Yahukimo menuju pusat layanan kesehatan atau ibu kota kabupaten.
Pasca insiden pembantaian massal tersebut, eskalasi situasi keamanan di wilayah Kabupaten Yahukimo dilaporkan berada dalam status rawan, namun masih dapat dikendalikan oleh aparat komando kewilayahan.
Artikel Terkait
Menhan Sjafrie Tugaskan TNI AL Produksi Kedelai Demi Hentikan Impor 2,5 Juta Ton
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kuasa Hukum Yakin P21 Tak Terbit, Proses Hukum Mandek
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Badan Ekspor dan Tata Kelola Komoditas SDA
Misteri Inisial AS di Balik Gerakan TPUA: Investigasi Ijazah Jokowi dan Janji Kontroversial