"Kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara," ujar Mujahid menjelaskan respons cepat aparat.
Proses Penemuan dan Pengamanan
Proses penyelidikan yang dilakukan petugas membuahkan hasil. Dari informasi yang dihimpun, NAS diduga berada bersama DF di Hotel RedDoorz Near Turut yang berlokasi di Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Dugaan ini semakin kuat setelah petugas menemukan sepeda motor Honda Beat Street terparkir di lokasi hotel tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar hotel dengan didampingi oleh penjaga hotel. Saat pintu kamar diketuk, NAS dan DF ditemukan berada di dalam kamar. Keduanya langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.
"Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Mujahid mengenai langkah selanjutnya.
Imbauan untuk Masyarakat
AKP Mujahid juga menyempatkan diri untuk memberikan imbauan kepada masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan, baik pribadi maupun keluarga. Hal ini dinilai krusial agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya," pungkas AKP Mujahid.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?