MULTAQOMEDIA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengumumkan daftar obat herbal palsu yang beredar di masyarakat. Sebagian besar produk ilegal ini merupakan obat kuat pria yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Produk herbal ilegal tersebut hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari kopi, suplemen, obat pegal linu, hingga madu. Semuanya mengandung racikan Bahan Kimia Obat (BKO) yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Dari total 22 produk hasil pengawasan BPOM periode Maret 2026, mayoritas tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Beberapa produk bahkan menggunakan nomor edar palsu. Hanya 10 produk yang terdaftar secara resmi.
Ketua BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa produsen obat herbal palsu ini umumnya tidak jelas identitasnya. Banyak di antaranya yang memalsukan identitas produsen lain demi meraih keuntungan.
"Produsennya tidak jelas, tidak teridentifikasi resmi atau bahkan berani menggunakan identitas palsu dari produk lain untuk mengelabuhi konsumen. Jelas produknya pun ilegal," ujarnya pada Jumat, 22 Mei 2026.
Sebanyak 13 merek dari produk tersebut mengandung zat kimia obat seperti sildenafil dan tadalafil. Kedua zat ini merupakan obat keras yang biasa digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi. "Obat dengan kandungan ini harusnya digunakan di bawah pengawasan dokter," tegasnya.
BPOM memperingatkan bahwa penggunaan obat dengan kandungan tersebut secara sembarangan dapat memicu gangguan jantung, stroke, hingga henti napas mendadak.
Selain itu, beberapa produk jamu pegal linu mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolone, dan kafein. Ada pula yang mengandung nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri