Kasus Pemerkosaan PRT di Kelapa Gading: Sopir Jadi Tersangka
MULTAQOMEDIA.COM - Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) diduga menjadi korban pemerkosaan di rumah majikannya yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perempuan berusia 20 tahun tersebut baru beberapa hari bekerja di rumah majikannya sebelum insiden tragis ini terjadi.
Pelaku Pemerkosaan Berhasil Ditangkap Polisi
Polisi telah berhasil menangkap pria yang diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan. Sosok pelaku diketahui bekerja sebagai sopir di rumah yang sama dengan korban. Kepastian penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi.
"Betul (sopir pemerkosa PRT) ditangkap," ujar Maryati dalam keterangannya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri