Kasus Pemerkosaan PRT di Kelapa Gading: Sopir Jadi Tersangka
MULTAQOMEDIA.COM - Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) diduga menjadi korban pemerkosaan di rumah majikannya yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perempuan berusia 20 tahun tersebut baru beberapa hari bekerja di rumah majikannya sebelum insiden tragis ini terjadi.
Pelaku Pemerkosaan Berhasil Ditangkap Polisi
Polisi telah berhasil menangkap pria yang diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan. Sosok pelaku diketahui bekerja sebagai sopir di rumah yang sama dengan korban. Kepastian penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi.
"Betul (sopir pemerkosa PRT) ditangkap," ujar Maryati dalam keterangannya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?