MULTAQOMEDIA.COM — Seorang warga Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengalami luka fisik dan trauma mendalam setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Brimob.
Insiden terjadi di Jalan Poros Jonggon–Samarinda pada Kamis malam (17/7/2025).
Korban bernama Puji Friayadi, seorang pengepul pisang, turun dari mobil untuk menegur anggota Brimob yang meletakkan balok kayu di tengah jalan.
Ia khawatir balok tersebut membahayakan pengguna jalan lain.
“Saya cuma ingatkan, kalau mau atur lalu lintas ya jangan taruh balok kayu begitu saja di jalan umum. Harusnya pakai rambu atau polisi tidur,” ujar Puji, Senin (21/7/2025).
Namun, teguran itu berujung pada kekerasan.
Puji mengaku dipukuli dari berbagai arah hingga tak sadarkan diri.
Saat siuman sekitar pukul 23.00 WITA, ia mendapati pakaiannya telah diganti tanpa sepengetahuannya dan dipaksa menandatangani surat tanpa sempat membaca isinya.
“Saya enggak baca, cuma tulis sesuai disuruh mereka. Lalu tandatangan,” katanya.
Puji pulang ke rumah dalam kondisi lemas.
Artikel Terkait
Purbaya Klaim Bisa Perkuat Rupiah dalam 2 Malam, Ini Faktanya
Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Syifa di National Guard, Risiko Hilang WNI
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026