MULTAQOMEDIA.COM — Seorang warga Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengalami luka fisik dan trauma mendalam setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Brimob.
Insiden terjadi di Jalan Poros Jonggon–Samarinda pada Kamis malam (17/7/2025).
Korban bernama Puji Friayadi, seorang pengepul pisang, turun dari mobil untuk menegur anggota Brimob yang meletakkan balok kayu di tengah jalan.
Ia khawatir balok tersebut membahayakan pengguna jalan lain.
“Saya cuma ingatkan, kalau mau atur lalu lintas ya jangan taruh balok kayu begitu saja di jalan umum. Harusnya pakai rambu atau polisi tidur,” ujar Puji, Senin (21/7/2025).
Namun, teguran itu berujung pada kekerasan.
Puji mengaku dipukuli dari berbagai arah hingga tak sadarkan diri.
Saat siuman sekitar pukul 23.00 WITA, ia mendapati pakaiannya telah diganti tanpa sepengetahuannya dan dipaksa menandatangani surat tanpa sempat membaca isinya.
“Saya enggak baca, cuma tulis sesuai disuruh mereka. Lalu tandatangan,” katanya.
Puji pulang ke rumah dalam kondisi lemas.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026