"Itu keyakinan saya, ini masalah keyakinan, kan? Ya benar atau tidak, nanti di pengadilan. Lah, itu tadi. Suka tidak suka ya putusan, kayak saya nih. Suka enggak suka saya dengan putusan (MA soal kasasi) ini, ya saya harus legowo. Tapi ada upaya hukum, saya lakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Roy Suryo, menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang akan mengumumkan status perkara yang menjerat dirinya dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Roy menantang pihak-pihak yang menyebut berkas perkara ijazah Jokowi akan dinyatakan lengkap atau P21 pekan depan.
Roy menegaskan bahwa penetapan P21 oleh jaksa bukanlah akhir dari proses hukum. Timnya, kata dia, terus menggugat substansi maupun prosedur penanganan perkara tersebut.
"Saya ingin menantang juga omongan-omongan yang mengatakan minggu depan sudah P21," kata Roy dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Roy mengaku menghormati pernyataan Polda Metro Jaya terkait pengumuman perkembangan perkara. Meski demikian, ia menegaskan bahwa status P21 bukanlah akhir dari perkara yang tengah berjalan.
"Enggak apa-apa, kita tunggu saja. Tapi yang jelas P21 itu bukan final ya. Ada yang P19, ada yang P20 yaitu dihentikan di tengah. Kita enggak akan prediksikan karena kita bukan tukang ramal bukan tukang prediksi, tapi apa upaya yang kami lakukan selama ini adalah upaya untuk membuktikan bahwa apa yang kita lakukan itu clear," katanya.
Artikel Terkait
Mitsubishi Destinator: SUV 7 Penumpang dengan 11 Storage Kabin untuk Keluarga Modern
Pimpinan Padepokan Padang Ati Tersangka Kekerasan Seksual Santriwati, Bantah Tuduhan dan Terancam 12 Tahun Penjara
P2G Kritik Wacana Bahasa Prancis di Kurikulum: Kebijakan Pendidikan Prabowo Dinilai Kurang Terencana
Raffi Ahmad Plontos Usai Haji, Momen Haru Cukur Rambut dan Nasihat Bahlil Lahadalia