Pimpinan Ponpes Cabul di Pekalongan, AKF, Lecehkan 25 Santriwati Selama 17 Tahun
MULTAQOMEDIA.COM – Kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren kembali mengguncang Pekalongan. AKF, pimpinan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) F, terbukti telah melecehkan sekitar 25 santriwati. Perbuatan bejat ini terungkap setelah seorang santriwati mengaku hamil tanpa melakukan hubungan badan selama menimba ilmu.
"Kami mendampingi 6 orang mantan santriwati yang sudah memberikan kuasa. Rentang waktu kejadiannya sangat lama, mulai dari tahun 2008 sampai 2025," ujar Ahmad Fauzi di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (27/5).
Ahmad Fauzi menjelaskan, aksi oknum kiai cabul ini terjadi dalam kurun waktu yang panjang. Salah satu korban mengalami pelecehan pada tahun 2008 saat masih berusia 14 tahun. Sementara itu, ada juga korban lain yang mengalami kejadian serupa pada tahun 2025 di usia 17 tahun.
"Mayoritas saat peristiwa terjadi statusnya masih di bawah umur," urai Ahmad Fauzi.
Para korban baru berani melapor setelah bertahun-tahun. Fauzi menyebut tekanan psikis yang berat dan status terduga pelaku sebagai tokoh yang dihormati menjadi alasan utama keterlambatan laporan ini.
"Pelaku menggunakan posisinya sebagai orang yang ditokohkan untuk membujuk, melakukan tipu daya, dan menghegemoni korban. Ditambah lagi, kekerasan seksual kerap dianggap sebagai aib, sehingga banyak korban yang tidak berani speak up," pungkas Fauzi.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri