Abu Janda Dilaporkan ke Polisi: Ikatan Keluarga Minang Kecam Klarifikasi yang Dinilai Jumawa

- Kamis, 28 Mei 2026 | 12:25 WIB
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi: Ikatan Keluarga Minang Kecam Klarifikasi yang Dinilai Jumawa

Ikatan Keluarga Minang Kecam Klarifikasi Abu Janda: Jumawa dan Mengalihkan Isu

MULTAQOMEDIA.COM - DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) angkat bicara terkait klarifikasi Permadi Arya alias Abu Janda yang mengaku tidak menghina warga Sumatera Barat (Sumbar) soal ucapan 'masyarakat barbar'.

Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo atau Levi, menyayangkan klarifikasi Abu Janda yang dinilai justru menunjukkan sikap jumawa dan berusaha mengalihkan isu ke persoalan intoleransi.

"Terlihat dari video tersebut dia masih jumawa dan berusaha mengalihkan isu ke masalah intoleransi dan agama," kata Levi saat dihubungi, Kamis (28/5/2026).

Abu Janda dinilai mengelak dari pernyataannya yang menyebut masyarakat barbar, hingga akhirnya menganggap tidak melakukan penghinaan.

"Masyarakat Sumbar dan suku Minangkabau adalah masyarakat berperadaban luhur tinggi dengan falsafah Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan," ungkapnya.

Levi menyayangkan Abu Janda yang tidak menyesali perbuatannya yang telah menista masyarakat Sumbar sebagai manusia barbar, sebagaimana disampaikan dalam suatu pertemuan di tempat ibadah di Amerika Serikat pertengahan Mei 2026.

"Akan tetapi malah mengalihkan persoalan ke masalah intoleransi antar umat beragama sebagai justifikasi. Hal ini dikhawatirkan akan semakin memancing kemarahan masyarakat Sumatera Barat," tuturnya.

Desakan Tangkap Abu Janda ke Polisi

IKM mendesak pihak kepolisian untuk segera memeriksa atau bahkan menangkap Abu Janda. Menurut Levi, alat bukti pemenuhan unsur delik tindak pidana ujaran kebencian terhadap golongan penduduk/SARA sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUHP Baru sudah tercukupi.


Halaman:

Komentar