MULTAQOMEDIA.COM - Dadan Hindayana akhirnya buka suara terkait pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataan resminya, Dadan menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif mutlak Presiden.
"Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," ujar Dadan kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
Mantan Kepala BGN ini juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini. Dadan mengaku bersyukur pernah menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih.
"Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi anggota kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya," ungkapnya.
"Insya Allah beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," tambah Dadan penuh harap.
Artikel Terkait
Penahanan Tersangka di KUHAP Baru 2025: Momentum & Mekanisme Perubahan Status dari Bebas ke Ditahan
Prabowo Peringatkan Pejabat Antikorupsi, Mantan Kepala BGN Tersangka Kasus MBG
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung Atas Korupsi Program Makan Bergizi Gratis