MULTAQOMEDIA.COM - Dadan Hindayana akhirnya buka suara terkait pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataan resminya, Dadan menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif mutlak Presiden.
"Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," ujar Dadan kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
Mantan Kepala BGN ini juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini. Dadan mengaku bersyukur pernah menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih.
"Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi anggota kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya," ungkapnya.
"Insya Allah beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," tambah Dadan penuh harap.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?