MULTAQOMEDIA.COM - Dadan Hindayana akhirnya buka suara terkait pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataan resminya, Dadan menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif mutlak Presiden.
"Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," ujar Dadan kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
Mantan Kepala BGN ini juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini. Dadan mengaku bersyukur pernah menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih.
"Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi anggota kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya," ungkapnya.
"Insya Allah beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," tambah Dadan penuh harap.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri