MULTAQOMEDIA.COM - Viral di media sosial, video seorang pria diduga melakukan pelecehan terhadap anjing di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini.
Dalam rekaman video yang beredar luas, peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah kafe. Pria tersebut merupakan pengunjung yang awalnya terlihat bermain dengan anjing milik pengunjung lain.
Pelaku yang saat itu mengenakan baju merah diduga mengeluarkan alat kelaminnya di depan anjing tersebut. Ia kemudian melakukan tindakan tidak senonoh yang mengarah pada pelecehan terhadap hewan tersebut.
Pemilik anjing yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi pria tersebut dan membawanya ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
“Sudah diperiksa, lagi proses pemberkasan. Kemudian, ada keterangan ahli juga, lagi dilengkapi. Ini kan korbannya hewan, jadi ada pemeriksaan oleh dokter hewan terkait kondisi hewan tersebut,” kata Agta, Sabtu (13/6/2026).
Agta mengaku belum bisa membeberkan motif atau alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut. Polisi kini berkoordinasi dengan dokter untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
"Kalau status pelaku, kan baru kemarin pas kejadian itu langsung kita periksa yang bersangkutan, nanti juga mungkin ada rekomendasi pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.
Pihak kepolisian juga akan segera melakukan gelar perkara. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami kasus ini.
“Belum bisa kita simpulkan, kita main pemberkasan dulu, persiapan naik sidik. Nanti mungkin kalau ada unsur pidananya, terlepas ada terkait masalah kejiwaannya, kalau memang bisa naik tersangka kita akan proses lebih lanjut. Kalau kita simpulkan sekarang, kita masih butuh hasil kejiwaan, pemeriksaan korban hewan, dan lainnya," katanya.
Terkini
Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:00 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:25 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 23:50 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 23:25 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:00 WIB
Artikel Terkait
Motor Listrik MBG Rp 1 Triliun Diduga Markup, Baru Dirakit Usai Dibayar
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Terungkap Modus Kongkalikong Pengaturan Dapur SPPG
Pria di Karawang Perkosa Anak Tiri 19 Tahun dengan Modus Obat Penenang dalam Makanan
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Orang Bawa Bom Molotov Saat Aksi Mahasiswa di Dukuh Atas