Viral! 4 ASN Jambi Pamer Gaji ke-13 untuk Beli iPhone 17 Pro Max dan Emas, Sekda Geram
MULT AQOMEDIA.COM - Sebuah video yang memperlihatkan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tengah memamerkan rencana penggunaan gaji ke-13 viral di media sosial. Aksi flexing ini langsung menuai sorotan tajam dari publik dan pimpinan daerah.
Dalam video yang beredar luas di TikTok dan X (Twitter) tersebut, para ASN berseragam dinas itu menyebutkan bahwa gaji tambahan mereka akan digunakan untuk membeli iPhone 17 Pro Max, emas Antam, uang muka mobil, hingga mendaftar ibadah haji furoda. Video yang diunggah ulang oleh akun @blaugrana1O ini telah ditonton lebih dari 700 ribu kali dan memicu perdebatan sengit di kalangan warganet.
Apa Itu Gaji ke-13 ASN?
Gaji ke-13 adalah tunjangan tahunan yang diberikan pemerintah Indonesia kepada ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan. Bantuan ini bukan hanya gaji pokok, melainkan gabungan dari beberapa komponen tunjangan. Besarannya bervariasi tergantung golongan dan masa kerja, mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp6.405.500.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri