Teddy menjelaskan, kenaikan harga minyak mentah dunia yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir telah memberikan tekanan besar terhadap biaya pengadaan energi. Namun pemerintah memilih menahan penyesuaian harga Pertamax untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi domestik.
Menurut dia, lonjakan harga minyak dunia telah berlangsung sejak Maret 2026 dan terus memengaruhi struktur biaya energi secara global. Meski demikian, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disebut berupaya menahan dampaknya terhadap konsumen dalam negeri.
"Harga minyak dunia sudah naik drastis sejak Maret 2026. Namun pemerintah sudah menahan kenaikan harga Pertamax selama berbulan-bulan," kata Teddy.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap penyesuaian harga bahan bakar nonsubsidi yang dinilai berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan harga sejumlah kebutuhan pokok.
Pemerintah berharap masyarakat dapat melihat kebijakan tersebut dalam konteks yang lebih luas, yakni perkembangan harga energi global yang tengah mengalami tekanan serta posisi harga BBM Indonesia yang masih berada di bawah rata-rata sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia sekaligus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi nasional dan kemampuan masyarakat dalam mengakses bahan bakar berkualitas.
Artikel Terkait
Kejagung Beri Sinyal Keras: Sony Sonjaya Belum Tentu Dapat Status Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG
Ketua BEM UGM 2025 Temukan Alat Pelacak di Bawah Mobil Usai Demo, Sebut Bentuk Intimidasi
Seskab Teddy: Harga Pertamax di Indonesia Lebih Murah Dibanding Negara Asia Tenggara Lain
Pengamat Peringatkan Prabowo: Gelombang Protes Bisa Picu Reformasi 1998 Jilid II