MULTAQOMEDIA.COM - Penyidik Polda Metro Jaya akan membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, ke Rumah Sakit (RS) Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya telah ditangkap terkait dugaan kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo dan Dokter Tifa dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah proses penangkapan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Jumat (19/6/2026).
"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri," ujar Budi Hermanto.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Roy Suryo diamankan di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama.
Kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Jokowi ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Kini, perkara tersebut memasuki tahap proses hukum lanjutan di pengadilan.
Artikel Terkait
Farhat Abbas Datangi Polda Metro Jaya, Soroti Roy Suryo Pakai Baju Oranye Usai Ditahan
Kronologi Penangkapan Roy Suryo Usai Salat Subuh, Belum Sempat Mandi Dibawa Polisi
Akun @TheEagle_BEN Sebar Hoaks: Tuduh Kepala BIN Muhammad Herindra Dalang Konferensi Pers Palsu BEM Bersatu Tanpa Bukti
7 Standar Keamanan Bus yang Wajib Dicek Sebelum Sewa atau Perjalanan