Drama Status Hukum Febrie Ardiansyah: Tersangka, Saksi, Tersangka Lagi dalam Hitungan Jam

- Jumat, 17 Juli 2026 | 01:25 WIB
Drama Status Hukum Febrie Ardiansyah: Tersangka, Saksi, Tersangka Lagi dalam Hitungan Jam

Oleh: Rosadi Jamani

Wartawan senior

AWALNYA ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Setelah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), status mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah berubah menjadi saksi. Namun, belum sempat publik mencerna perubahan tersebut, dalam hitungan jam statusnya kembali berubah menjadi tersangka. Ini hukum apa, Guru?

Bayangkan final Piala Dunia 2026. Lionel Messi baru saja mencetak gol. Stadion berguncang, komentator berteriak histeris. Tiba-tiba wasit mengangkat tangan. "Sebentar... cek VAR." Lima menit kemudian... "Gol dianulir."

Belum sempat bek lawan bersyukur, wasit kembali berlari ke monitor. "Sebentar... cek VAR lagi." Dua menit kemudian... "Gol disahkan."

Penonton pun mengamuk bak fans sepak bola. FIFA mungkin ikut pusing. Kurang lebih begitulah perasaan publik menyaksikan drama status hukum Febrie Adriansyah.

Drama dimulai pada 11 Juli 2026. Dini hari, Febrie mengundurkan diri sebagai Jampidsus. Sore harinya, Korps Tipidkor Polri menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU dalam kasus PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan proyek batu bara.

Polisi mengaku telah mengantongi minimal dua alat bukti. Selain itu, polisi mengamankan sekitar 74 kilogram emas, uang tunai Rp476 miliar, dan menetapkan tersangka swasta berinisial DR.

Publik mengira kasus ini sudah memasuki babak akhir. Ternyata, pertandingan baru saja pemanasan.

Pada 13 Juli 2026, Kejagung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan baru. Lalu, siang hari 15 Juli 2026, Kapuspenkum Anang Supriatna menyatakan posisi Febrie masih sebagai saksi.

Publik pun langsung merasa wasit meniup peluit sambil berkata, "Gol dibatalkan karena bola terlalu bulat."

Media sosial berubah menjadi tribun stadion. Meme beterbangan lebih cepat dari assist Lionel Messi. Ada yang menulis, "Isuk tempe, sore dele." Ada pula yang berseru, "Mari kita bingung bersama."

Warung kopi mendadak berubah menjadi ruang analisis hukum. Tukang parkir mendiskusikan KUHAP, penjual cilok menjelaskan diferensiasi fungsional. Bahkan ayam tetangga terlihat berkokok lebih pelan karena takut salah status.


Halaman:

Komentar