MULTAQOMEDIA.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo terkait penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya. Sidang yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026) dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL ini memasuki agenda penting, yaitu penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak.
Permohonan praperadilan ini diajukan Roy Suryo untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Sidang praperadilan Roy Suryo ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu sensitif dan figur publik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Roy Suryo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 14.02 WIB. Ia tampil mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan jas hitam, menunjukkan penampilan formal dan rapi.
Artikel Terkait
Menteri PU Dody Hanggodo Tantang Pembuktian Isu Nepotisme Jabatan Komisaris BUMN, Siap Beri Hadiah Umrah
5 Ketidakpastian Hukum Kasus Febrie Adriansyah yang Mengancam Kredibilitas Penegakan Hukum
Menteri PU Dody Hanggodo Viral Gara-Gara Gestur Tak Salami Bawahan, Ini Fakta Lengkapnya
Menkop Bantah Tahu Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk KDMP