Setibanya di pengadilan, Roy Suryo langsung menuju ruang sidang utama. Dalam persidangan tersebut, ia didampingi oleh salah satu kuasa hukumnya, Refly Harun. Kehadiran Roy Suryo juga disambut oleh sejumlah simpatisan yang telah menunggu di area pengadilan sebelum sidang dimulai.
Tak lama berselang, hakim tunggal praperadilan, I Ketut Darpawan, memasuki ruang sidang dan membuka persidangan. Agenda sidang berlangsung singkat dengan fokus pada penyerahan dokumen kesimpulan dari pihak pemohon (Roy Suryo) maupun termohon (Polda Metro Jaya).
Usai menerima berkas kesimpulan dari kedua pihak, hakim menutup persidangan. Tahapan selanjutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan akan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh hakim. Publik pun menanti keputusan akhir dari sidang praperadilan Roy Suryo ini.
Artikel Terkait
Menteri PU Dody Hanggodo Tantang Pembuktian Isu Nepotisme Jabatan Komisaris BUMN, Siap Beri Hadiah Umrah
5 Ketidakpastian Hukum Kasus Febrie Adriansyah yang Mengancam Kredibilitas Penegakan Hukum
Menteri PU Dody Hanggodo Viral Gara-Gara Gestur Tak Salami Bawahan, Ini Fakta Lengkapnya
Menkop Bantah Tahu Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk KDMP