Drama Status Hukum Febrie Ardiansyah: Tersangka, Saksi, Tersangka Lagi dalam Hitungan Jam

- Jumat, 17 Juli 2026 | 01:25 WIB
Drama Status Hukum Febrie Ardiansyah: Tersangka, Saksi, Tersangka Lagi dalam Hitungan Jam

Para pakar hukum ikut angkat bicara. Bhatara Ibnu Reza dari Trisakti menyebut mekanisme ini tidak lazim. Guru Besar Unsoed Hibnu Nugroho menilai pelimpahan seperti itu bertentangan dengan prinsip diferensiasi fungsional KUHAP. Abdul Fickar Hadjar menilai situasi ini dapat memunculkan persepsi adanya "tukar guling" antar-institusi.

Belum habis netizen membuat meme, malam harinya... VAR dipanggil lagi. Kejagung mengeluarkan siaran pers Nomor PR-229/017/K.3/Kph.3/07/2026.

Hasil pemeriksaan monitor berubah. Status tersangka tetap berlaku. Alasannya, penetapan Polri telah memenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana Pasal 184 KUHAP.

Sprindik Kejaksaan disebut tidak membatalkan penyidikan Polri, melainkan melanjutkan pendalaman. Dibentuk pula tim sembilan penyidik, koordinasi dengan Polri dan KPK diperkuat, serta Febrie dicegah ke luar negeri, meski belum ditahan.

Di sinilah kepala publik mulai buffering. Pagi... Tersangka. Siang... Saksi. Malam... Tersangka lagi.

Jika begini terus, jangan-jangan besok status perkara diumumkan lewat undian doorprize. Hadiah utamanya kulkas, hadiah hiburannya perubahan status.

Satire memang boleh menggelitik, tetapi yang dipertaruhkan bukan sekadar gelak tawa. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap konsistensi penegakan hukum.

Sebab hukum bukan pertandingan sepak bola yang hasilnya bisa berubah setiap kali wasit melihat layar monitor.

Pada akhirnya, publik tidak meminta wasit berpihak. Publik hanya ingin wasit meniup peluit dengan aturan yang sama untuk semua pemain.

Sebab jika setiap lima menit status perkara berubah setelah "cek VAR", publik bisa bertanya-tanya, yang sedang diperiksa itu bukti atau sinyal Wi-Fi?

Hari ini gol sah, lima menit kemudian offside, lalu sepuluh menit berikutnya gol lagi. Jika begini terus, jangan salahkan publik jika mulai curiga lapangan hukum kita bukan lagi memakai rumput, melainkan karpet sulap.

Sebab keadilan bukan lomba hiburan, bukan acara lawak, dan bukan kompetisi siapa paling lihai memainkan aturan.

Sekali peluit dibunyikan, hasilnya seharusnya membuat semua orang paham, bukan membuat satu negeri serempak memegang kepala sambil bertanya, "Guru... sebenarnya yang sedang memimpin laga ini wasit, VAR, atau penulis skenario?"


Halaman:

Komentar