MULTAQOMEDIA.COM - Penyidik Polda Metro Jaya akan membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, ke Rumah Sakit (RS) Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya telah ditangkap terkait dugaan kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo dan Dokter Tifa dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah proses penangkapan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Jumat (19/6/2026).
"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri," ujar Budi Hermanto.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Roy Suryo diamankan di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama.
Kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Jokowi ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Kini, perkara tersebut memasuki tahap proses hukum lanjutan di pengadilan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri