MULTAQOMEDIA.COM - Advokat Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya usai penangkapan dua tersangka kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yaitu Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, pada Jumat (19/6/2026). Kedatangan Farhat bertujuan untuk melihat langsung kondisi Roy Suryo yang kini mengenakan pakaian tahanan.
"(Ingin lihat) Pak Roy Suryo itu ditangkap ditahan dan menggunakan baju oranye. Itu saja. Dan hari ini justru Pak Roy Suryo pakai baju oranye," ujar Farhat.
Farhat kemudian menyoroti perbedaan kondisi antara Roy Suryo dengan para kuasa hukumnya yang masih bisa berpakaian rapi.
"Walaupun pengacaramu itu pintar ngomong, pintar ngapain, tetap saja yang masuk penjara itu bukan pengacaranya. Pengacaranya bisa pakai baju jas, tapi Roy Suryo pakai baju oranye, benar nggak?" tegasnya.
Artikel Terkait
Jokowi Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap: Saya Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri Usai Ditangkap Atas Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Kronologi Penangkapan Roy Suryo Usai Salat Subuh, Belum Sempat Mandi Dibawa Polisi
Akun @TheEagle_BEN Sebar Hoaks: Tuduh Kepala BIN Muhammad Herindra Dalang Konferensi Pers Palsu BEM Bersatu Tanpa Bukti